Powered By Blogger

Label

Minggu, 07 Maret 2010

PENCEMARAN UDARA (LONDON)



BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Pencemaran adalah perubahan sifat fisika, kimia dan biologi yang tidak dikehendaki pada udara, tanah dan air. Perubahan tersebut dapat menimbulkan bahaya bagi kehidupan makhluk hidup. Pencemaran udara adalah suatu kondisi di mana kualitas udara menjadi rusak dan terkontaminasi oleh zat-zat, baik yang tidak berbahaya maupun yang membahayakan kesehatan tubuh manusia. Pencemaran udara biasanya terjadi di kota-kota besar dan juga daerah padat industri yang menghasilkan gas-gas yang mengandung zat di atas batas kewajaran.
Rusaknya lahan hijau atau pepohonan di suatu daerah juga dapat memperburuk kualitas udara di tempat tersebut. Semakin banyak kendaraan bermotor dan alat-alat industri yang mengeluarkan gas yang mencemarkan lingkungan akan semakin parah pula pencemaran udara yang terjadi.
Beberapa puluh tahun yang lalu, tepatnya tahun 1952, sebuah campuran beracun kabut tebal dan asap batubara hitam berjelaga menewaskan ribuan rakyat London dalam empat hari. Ini adalah salah satu peristiwa dampak dari pencemaran udara karena gas pencemar SO2 dan F.

1.2 Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini antara lain :
• Mengentifikasi penyebab pencemaran udara London dan sekitarnya.
• Mengetahui pencegahan akibat dari pencemaran udara.



BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1 Pengertian Pencemaran Udara
Pencemara udara berarti hadirnya satu atau beberapa kontaminan di dalam udara atmosfir di luar seperti antara lain oleh debu, busa, gas, kabut, bau – beuan, asap atau uap dalam kuantitas yang banyak, dengan berbagai sifat maupun lama berlangsungnya di udara tersebut, hingga dapat menimbulkan gangguan-gangguan terhadap kehidupan manusia, tumbuhan atau hewan maupun benda, atau tanpa alas an jelas sudah dapat mempengaruhi kelestarian kehidupan organism maupun benda. (Henry C. Perkins, 1974)
Sedangkan berdasarkan Keputusan Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup No. 02/MENKLH/1988, yang dimaksud dengan pencemaran udara adalah:
Masuk atau dimasukkannya makhlik hidup, zat, energy, dan/atau komponen lain ke dalam udara/dan atau berubah tatanan (komposisi) udara oleh kegiata manusia atau proses alam, sehingga kualitas udara menjadi kuran atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.
Batasan-batasan terhadap pokok-pokok pengertian yang memberikan bobot pada definisi –definisi di atas adalah:
• Bahwa setiap pembebasan bahan atau zat-zat ke dalam udara atmosfer tidak harus selalu dikataan pencemaran udara. Karena bahan-bahan tadi (kontaminan) belum menjurus pada suatu kemampuan untuk secara potensial untuk mengubah stbilitas dan kuantitas kelestarian udara atmosfer.
• Bahwa menimbulkan gangguan trhadap susunan udara atmsfer harus dipenuhi dahulu angka batas. Angka batas tersebut ditentukan oleh factor kuantitas kontaminan, lamanya berlangsung mupun potensinya. Sebab kondisi yang masih berada pada batas-batas kemampuan alamiah, udara atmosfer sebagai suatu system mempunyai kemampuan ekologis untuk beradaptasi dan mengadakan mekanisme pengendalian alamiah (ecological auto mechanism) dengan unsur-unsur yang ada dalam ekosistem.Angka batas inilah yang nantinya akan secara conditioning digunakan sebagai parameter untuk menentukan apakah sudah terjadi pencemaran atau belum. Demikian pula angka-angka batas itu (Nilai Ambang Batas) untuk masing-masing kontaminan bagi setiap negara berlainan, ditentukan atas berbagai kepentingan nasionalnya, yaitu atas dasar pertimbangan aspek-aspek kesehatan, estetika, pertumbuhan industri, dan lain-lain.
• Dalam pengertian pencemaran udara ini, sumber pencemar tidak hanya kita batasi pada sumber-sumber pencemar yang berasal dari aktivitas manusia, tetapi juga oleh sumber-sumber pencemar yang datangnya akibat peristiwa alamiah (gunung meletus, bencana alam, dll)
Udara tidak pernah bersih dan selalu mengandung partikel-partikel asing. Namun jika terlalu banyak partikel asing di atmosfir, maka daur normal akan terganggu.
2.2 Pencemaran Udara dan Sumbernya
Berdasarkan asal dan kelanjutan perkembangannya di udara, pencemaran udara dapat dibedakan menjadi :
• Pencemaran udara primer
• Pencemaran udara skunder.
2.2.1 Pencemar Udara Primer
Pencemar udara primer yaitu semua pencemar di udara yang ada dalam bentuk hampir tidak berubah, sama seperti pada saat dibebaskannya dari sumbernya sebagai hasil dari suatu proses tertentu. Pencemar udara primer, yang mencakup 90% dari jumlah pencemar udara seluruhnya, umumnya berasal dari sumber-sumber yang diakibatkan oleh aktivitas manusia, seperti halnya dari industri dimana dalam industry tersebut terdapat proses pembakaran yang menggunakan bahan bakar minyak/batu bara, proses peleburan/pemurnian logam, dan juga dihasilkan dari sektor transportasi. Dari seluruh pencemaran primer tersebut, sumber pencemar yang utama tersebut adalah berasal dari sector transportasi, yang memberika andil sebesar 60% dari pencemaran udara total.
Pencemar udara primer dapat digolongkan menjadi lima kelompok berikut:
• Karbonmoniksida (CO)
• Nitrogen oksida (NO)
• HIdrokarbon ( HC)
• Sulfur Oksida (SO)
• Partikel

2.2.1.1 Karbon Monoksida
Karbon monoksida (CO) merupakam suatu komponen gas tidak berwarna, tidak berbau, dantidak mempunyai rasa. KOmponen ini mempunyai berat sebesar 96,5% dari berat air dan tidak larut di dalam air. Karbonmonoksida yang terdapat di alam terbentuk dari salah satu proses sebagai berikut:
• Pembakaran tidak sempurna terhadap karbon atau komponen yang menggunakan karbon.
• Reaksi antara karbon dioksida an komponen yang mengandung karbon pada suhu tinggi.
• Pada suhu tinggi, karbon dioksida terurai menjadi karbonmonoksida dan atom O.
Transportasi menghasilkan CO paling banyak dianara sumber-sumber CO lainnya, terutama dari kendaraan bermotor yang menggunakan bahan bakar bensin. Sumber CO yang kedua terbanyak adalah hasil-hasil pertanian, seperti sampah, sisa-sisa kayu di hutan. Proses pembakaran trsebut sengaja dilakukan untuk berbagai tujuan, misalnya untuk mengendalikan hama, termasuk insektisida dan mikroorganisme, mengurangi resiko kebakaran hutan yang tidak dikehendaki, mengurangi volume sampah dan bahan buangan, dan membersihkan serta memperbaiki kualitas tanah. Sumber CO ketiga adalah proses-proses di dalam industri. Dua industri yang menjadi sumber CO terbesae adalah yaitu industry besi dan baja.

2.2.1.2 Nitrogen Oksida
Nitrogen oksida (NOx) adalah kelompok gas yang terdapat di atmosfer, terdiri dari gas Nitrit oksida (NO) dan Nitrit oksida (NO2). Walaupun bentuk Nitrogen oksida lainnya ada, tetapi kedua gas ini yang paling banyak dijumpai sebagai polutan udara. NO merupakan gas yang tidak berwarna dan tidak berbau, sebaliknya NO2 mempunyai warna coklat kemerahan dan berbau tajam.
Kedua bentuk NOx yaitu NO dan NO2, sangat berbahaya terhadap manusia. Hasil penelitian aktivitas moralitas kedua komponen tersebut menunjukkan bahwa NO2 empat kali lebih beracun dibandingkan NO. Selama ini belum pernah ada laporan terjadinya keracunan NO yng mengakibatkan kematian. Pada konsentrasi normal yang dijumpai di atmosfer, NO tidak mengakibatkan iritasi dan tidak berbahaya, tetapi pada konsentrasi udara ambient yang normal NO dapat mengalami oksidasi menjadi NO2 yang lebih beracun. NO2 bersifat racun, terutama terhadap paru-paru Pemberian sebanyak 5 ppm NO2 selama 10 menit terhadap manusia mengakibatkan seikit kesulitan dalam bernapas.

2.3.1.3 Hidrokarbon (HC)
Sesuai dengan namanya, komponen hidrokarbon hanya terdiri dari elemen hydrogen dan karbon. Beribu-ribu kompenen hidrokarbon terdapat di alam, dimana pada suhu kamar terdapat dalam tiga wujud, yaitu padat, cair dan gas. Sifat fisik dari masing-masing bentuk dipengaruhi oleh struktur molekulnya, terutama jumlah hidrokarbon yang mengandung 1-4 atom karbon berbentuk gas pada suhu kamar, sedangkan yang mengandung 5 atau lebih atom karbon berbentuk cair atau padat. Semakin tinggi jumlah atom krbon, semakin cenderung untuk terdapat dalam bentuk padat. Hidrokarbon yag sering menimbulkan masalah dalam pencemaran udara adalah yang berbentuk gas pada duhu normal atmosfer, tau hidrokarbon yang bersivat sangat volatile (mudah berubah menjadi gas) pada suhu tersebut. Kebanyakan komponen tersebut mempunyai struktur yang sederhana yaitu mengandung kurang lebih 12 atom per molekul.

2.2.1.4 Sulfur Oksida (SOx)
Pencemaran oleh Sulfur Oksida terutama disebabkan oleh dua komponen gas yang tidak berwarna, yaitu sulfur dioksida (SO2) dan Sulfur trioksida (SO3). Kedua jenis ini dikenal dengan SOx. Sulfur Dioksida mempunyai karakteristik bau yang tajam dan tidak terbakar di udara, sedangkan Sulfur trioksida merupakan komponen yang tidak aktif. Pembakaran bahan-bahan tidak mengandung sulfur akan menghasilkan kedua bentuk sulfur oksida, tetapi jumlahnya relative tidak dipengaruhi oleh jumlah oksigen yang tersedia. Walaupun udara tersedia dalam jumlah cukup, SO2 selalu terbentuk dalam jumlah besar. Jumlah SO3 yang terbentuk dipengaruhi oleh kondisi reaksi, terutama suhu, dan bervariasi dari 1 smpai 10% dari total SO.

2.2.1.5 Partikel
Polutan udara di samping berwujud gas, ada pula yang berbentuk partikel-partikel kecil padat dan droplet cairan yang terdapat dalam jumlah cukup besar di udara dan berbagai jenis polutan partikel dan bentuknya yang terdapat di udara.
Sifat-sifat partikel yang terpenting adalah dimensinya yang berkisar antara 2.10-4 sampai sekitar 500 mikron. Dalam kisaran dimensi tersebut umur partikel bentuk suspensi di udara antara beberapa detik sampai beberapa bulan. Umur patikel tersebut dipengaruhi oleh kecepatan pengendapan (velositas) yang ditentukan oleh dimensi dan densitas partikel serta aliran (turbulensi) udara.
Partikel dengan diameter 0,1 mikro akan mngendap dengan velolitas 390 cm/detik. Jadi, kenaikan diameter sebesar 104 kali akan mengakibatkan kecepatan pengendapan 6.106 kalinya (Stocker dan Seager)

2.2.2 Pencemaran Udara Skunder
Pencemar udara skunder adalah semua pencemar di udara yang sudah berubah karena reaksi tertentu antara dua atau lebih kontaminan/polutan. Umumnya polutan skunder tersebut merypakan hasil antara polutan primer dengan polutan lain di udara. Reaksi-reaksi yang menimbulkan polutan skunder diantaranya adalah reaksi fotokimia dan reaksi oksida katalis. Pencemaran skunder yang terjadi melalui reaksi fotokimia , misalnya oleh pembentukan ozon yang terjadi antara molekul-molekul hidrokarbon yang ada di udara dengan pembentuka NOx melalui pengaruh sinar ultra violet dari matahari. Sebaliknya pencemar udara skunder katalis diwakili oleh polutan-polutan berbentuk oksida gas yang terjadi di udara karena adanya pertikel-partikel logam di udara yang berfungsi sebagai katalisator.










BAB III
METODE PENULISAN
Metode penulisan yang digunakan adalah kajian pustaka, dimana penulis mengambil materi-materi yang dibahas dari beberapa referensi yang di dapatkan dari buku-buku di perpustakaan maupun dari internet. Pengolahan data dimulai dengan membuat kerangka penyusunan makalah. Data-data yang diperoleh dijadikan konsep dan disusun agar menjadi informasi yang akurat dan mudah dipahami. Hasil yang didapat diharapkan sesuai dengan pokok permasalahan dan tujuan penulisan, serta berdasarkan analisa yang dilakukan. Analisa dilanjutkan dengan menarik suatu simpulan serta memberikan saran agar hasil penulisan makalah mengenai pencemaran udara di London ini dapat berguna bagi semua orang, terutama mahasiswa.

















BAB IV
PEMBAHASAN
4.1 Studi Kasus
Habitat kita tampaknya tidak terbatas telah lama telah diperhitungkan atas penyerapan limbah yang semestinya sangat besar. Pencemaran terjadi pada saat senyawaan-senyawaan yang dihasilkan dari kegiatan manusia ditambahkan kelingkungan, menyebabkan perubahan yang buruk terhadap kekhasan fisik, kimia, biologis dan estesis. Tentu saja, semua makhluk hidup bukan manusia juga menghasilkan limbah yang dilepaskan kelingkungan, namun pada umumnya dianggap bagian dari sistem alamiah, apakah mereka memiliki pengaruh buruk atau tidak. Pencemaran biasanya dianggap sebagai hasil dari tindakan manusia. Dengan demikian, proses-proses alamiah dapat terjadi dalam lingkungan alamiah yang sangat mirip dengan proses-proses yang terjadi karena pencemar.
Bahan pencemar yang dihasilkan oleh kegiatan manusia ini konsentrasinya relatif lebih tinggi dibandingkan dengan yang sudah ada di udara, terjadi secara alami, sehingga dapat mengganggu sistem kesetimbangan dinamik di udara dan dengan demikian dapat mengganggu kesejahteraan manusia dan lingkungannya. Gas-gas CO, SO2, H2S, partikulat padat dan partikulat cair yang dapat mencemari udara secara alami ini disebut bahan pencemar udara alami, sedangkan yang dihasilkan karena kegiatan manusia disebut bahan pencemar buatan.
Adanya SO2 dalam atmosfer menyebabkan iritasi saluran pernafasan dan kenaikan pengeluaran lendir. Dengan konsentrasi 500 ppm (part per million) SO2 menyebabkan kematian pada manusia. Pada tahun 1930 di lembah sungai Nerse (Belgia) dengan tingkat SO2 di udara sekitar 38 ppm menyebabkan tosisitas akut. Pada tahun 1952 di London selama 5 hari terjadi perubahan temperatur dan pembentukan kabut yang menyebabkan kematian 3.500-4.000 penduduk. Peristiwa ini disebut dengan London smog.
Secara alamiah pencemaran udara oleh sulfur dioksida berasal dar gunung berapi, pembusukan bahan organik oleh mikroba, dan reduksi sulfat secara biologis. Proses pembusukan akan menghsilkan H2S yang akan cepat berubah menjadi SO2. Sumber SO2 buatan adalah dari pembakaran BBM, gas dan terutama dari batu bara yang mangandung sulfur tinggi gas SO3 bersifrat sangat reaktif, mudahbereaksi dengan uap air di udara menghsilkan asam sulfat (H2SO4) sehingga mengsasilkan hujan asam. Dampak dari hujan asam adalah menimbulakan korosi terhadap logam-logam dan merusak bangunan, karena kapur akan bereaksi dengan asam sulfur.
Tepat lima puluh tahun yang lalu bulan ini, sebuah campuran beracun kabut tebal dan asap batubara hitam berjelaga menewaskan ribuan London dalam empat hari. Tetap episode lingkungan paling mematikan dalam sejarah.
Kabut dingin bercampur dengan polusi udara meliputi kota London dan menewaskan 12.000 orang. Kabut tebal mulai membayangi London pada 4 Desember 1952. Pada Kamis sore itu udara dingin datang tiba-tiba dari arah barat. Masalah diperburuk dengan suhu rendah yang mengharuskan warga membakar batu bara ekstra di tungku. Asap, jelaga, dan sulfur dioksida dari area industri bersama dengan hasil pemakaian energi lainnya menyebabkan kabut tebal. Kabut menjadi begitu padat dan tebal pada 7 Desember. Kabut menyebabkan beberapa kecelakaan transportasi dan gangguan pernapasan baik pada manusia maupun hewan. Ribuan orang meninggal saat masih tidur. Beberapa memperkirakan 4.000 nyawa, sebagian lain menganggap 8.000. Kabut menipis pada 9 Desember. Setelah peristiwa itu pemerintah Inggris meminta pengurangan pemakaian batu bara. Sepuluh tahun kemudian kabut serupa menewaskan sekitar 100 warga London. (anonim, 2009)





4.2 Penyebab Pencemaran udara
Terjadinya pengurangan maupun penambahan salah satu komponen kimia yang terkandung dalam udara (perubahan dari komposisi tersebut di atas) yang secara langsung atau tidak mempengaruhi kesehatan, keamanan dan kenyamanan manusia.
Faktor-faktor penyebab pencemaran udara :
1. Kecepatan kendaraan.
Arus lalu lintas kendaraan bermotor dengan kecepatan rata-rata rendah akan menyebabkan pengingkatan konsentrasi terutama partikel karbon dioksida (CO) dan Hidrokarbon (HC) yang lebih berbahaya mengganggu kesehatan daripada dengan kecepatan tinggi, dimana juga akan memproduksi lebih banyak emisi gas buang yang mengandung Nitrogen Oksida (NOx)
2. Usia kendaraan yang lama
Mesin kurang berfungsi/sempurna akibat pemeliharaan dan suku cadang kendaraan yang terbatas/tidak diproduksi lagi
3. Kondisi lalu lintas
Volume lalu lintas yang cenderung tinggi memberikan andil terbesar pencemaran udara
4. Kondisi atmosfir
Perubahan iklim atmosfir seperti menimbulkan panas global, efek rumah kaca, dll
Peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pencemaran udara adalah :
1. UU No.14 tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Pasal 50: setiap pemilik atau pengusaha maupun pengemudi kendaraan bermotor wajib mencegah terjadinya pencemaran udara atau kebisingan dari pengoperasian kendaraan
2. PP No.41 tahun 1993 tentang Angkutan Jalan
Kendaraan yang mengangkut bahan-bahan tersebut harus memenuhi syarat keselamatan dan diberi tanda sesuai dengan sifat barang berbahaya yang diangkut (bahan mudah meledak; gas maupun gas cair; gas terlarut pada tekanan tertentu; cairan yang mudah menyala; Nesilator, peroksida organik, racun dan bahan yang mudah mencair, radio aktif, korosif dan berbahaya)
3. PP No.43 tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan.
Dalam menentapkan jaringan trayek angkutan orang dan jaringan lintas barang, harus diperhatikan pola mengenai kelestarian lingkungan
4. Keputusan Memteri Perhubungan no.63 tahun1993 tentang Persyaratan Ambang Batas Laik Jalan Kendaraan Bermotor.
Perlu persyaratan minimum kondisi kendaraan untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan dan kebisingan
5. SK Menteri Negara Lingkungan Hidup RI No.Kep12/MENLH/3/1994, tanggal 19 Maret 1994 tentang Pedoman Umum Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan
6. SK Gubernur KDKI Jakarta No.587 tahun 1980 tentang Penetapan Kriteria Ambrevit Kualitas Udara dan Kriteria Ambrevit Kebisingan dalam Wilayah DKI Jakarta.
Menertibkan buangan-buangan industri dan membatasi terjadinya pencemaran
7. SK Gubernur KDKI Jakarta No.1351 tahun 1996
8. UU No.23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup

4.3 Solusi Pencemaran Udara
Terjadinya pencemaran udara, tentu harus segera ditanggulangi dengan melakukan pencegahan sedini mungkin agar tidak terjadi kesakitan pada manusia. Dalam melakukan pencegahan secara tepat tergantung pada sifat dan sumber polutan udara. Pada dasarnya caranya dibedakan menjadi mengurangi polutan dengan alat-alat, mengubah polutan, melarutkan polutan, dan mendispersikan polutan.
Ada lima dasar dalam mencegah atau memperbaiki pencemaran udara berbentuk gas (dr.drh. Mangku Sitepoe 1997)
1. Absorbsi. Melakukan solven yang baik untuk memisahkan polutan gas dengan konsentrasi yang cukup tinggi. Biasanya absorbennya air, tetapi kadang-kadang dapat juga tidak menggunakan air (dry absorben).
2. Adsorbsi. Mempergunakan kekuatan tarik-menarik antara molekul polutan dan zat adsorben. Dalam proses adsorbsi dipergunakan bahan padat yang dapat menyerap polutan. Berbagai tipe adsorben antara lain Karbon Aktif dan Silikat.
3. Kondensasi. Dengan kondensasi dimaksudkan agar polutan gas diarahkan mencapai titik kondensasi, terutama dikerjakan pada polutan gas yang bertitik kondensasi tinggi dan penguapan yang rendah (Hidrokarbon dan gas organik lain).
4. Pembakaran. Mempergunakan proses oksidasi panas untuk menghancurkan gas Hidrokarbon yang terdapat di dalam polutan. Hasil pembakaran berupa Karbon Dioksida dan air. Adapun proses pemisahannya secara fisik dikerjakan bersama-sama dengan proses pembakaran secara kimia.
5. Reaksi kimia. Banyak dipergunakan pada emisi golongan Nitrogen dan Belerang. Membersihkan gas golongan Nitrogen, caranya dengan diinjeksikan Amoniak yang akan bereaksi kimia dengan NOx dan membentuk bahan padat yang mengendap. Untuk menjernihkan golongan Belerang dipergunakan copper oksid atau kapur dicampur arang.
Sementara itu, pencegahan pencemaran udara berbentuk partikel dapat dilakukan melalui enam konsep.
1. “Membersihkan” (Scrubbing). Mempergunakan cairan untuk memisahkan polutan. Alat scrubbing ada berbagai jenis, yaitu berbentuk plat, masif, fibrous, dan spray.
2. Menggunakan filter. Dimaksudkan untuk menangkap polutan partikel pada permukaan filter. Filter yang dipergunakan berukuran sekecil mungkin. Filter bersifat semipermeable yang dapat dibersihkan, kadang-kadang dikombinasikan dengan pembersihan gas dan filter polutan partikel.
3. Mempergunakan presipitasi elektrostatik. Cara ini berbeda dengan cara mekanis lainnya, sebab langsung ke butir-butir partikel. Polutan dialirkan di antara pelat yang diberi aliran listrik sehingga presipitator yang akan mempresipitasikan polutan partikel dan ditampung di dalam kolektor. Pada bagian lain akan keluar udara yang telah dibersihkan.
4. Mempergunakan kolektor mekanis. Dengan menggunakan tenaga gravitasi dan tenaga kinetis atau kombinasi keduanya untuk mengendapkan partikel. Sebagai kolektor dipergunakan gaya sentripetal yang memakai siklon.
5. Program langit biru. Yaitu program untuk mengurangi pencemaran udara, baik pencemaran udara yang bergerak maupun stasioner. Dalam hal ini, ada tiga tindakan yang dilakukan terhadap pencemaran udara akibat transportasi (baca: kendaraan bermotor), yaitu: Pertama, mengganti bahan bakar kendaraan. Bahan bakar disel dan premium pembakarannya kurang sempurna sehingga terjadi polutan yang berbahaya. Dalam program lagit biru, hal ini dikaitkan dengan penggantian bahan bakar ke arah bahan bakar gas yang memberikan hasil pembakaran lebih baik. Kedua, mengubah mesin kendaraan. Mesin dengan bahan bakar disel diganti dengan mesin bahan bakar gas. Ketiga, memasang alat-alat pembersihan polutan pada kendaraan bermotor.
6. Menggalakan penanaman pohon. Mempertahankan paru-paru kota dengan memperluas pertamanan dan penanaman berbagai jenis pohon sebagai penangkal pencemaran. Sebab tumbuhan akan menyerap hasil pencemaran udara (CO2) dan melepaskan oksigen sehingga mengisap polutan dan mengurangi polutan dengan kehadiran oksigen.
Bentuk pencegahan yang lain adalah membiasakan diri untuk mengkonsumsi makanan mengandung serat tinggi. Serat makanan dapat menetralkan zat pencemar udara dan mengurangi penyerapan logam berat melalui sistem pencernaan kita. Dan yang paling penting pemerintah hendaknya komitmen terhadap mengganti bensin bertimbal dengan bensin tanpa Timbal.***







BAB V
PENUTUP
5.1 Kesimpulan
Pencemaran udara adalah suatu kondisi di mana kualitas udara menjadi rusak dan terkontaminasi oleh zat-zat, baik yang tidak berbahaya maupun yang membahayakan kesehatan tubuh manusia. Pencemaran udara biasanya terjadi di kota-kota besar dan juga daerah padat industri yang menghasilkan gas-gas yang mengandung zat di atas batas kewajaran. Sumber pencemaran udara berasal dari kegiatan alami dan aktivitas manusia. Contoh aktivitas manusia adalah kendaraan bermotor, kegiatan rumah tangga, dan industri.
Gas-gas pencemar udara utama yaitu, CO2 (Karbon dioksida), CO (Karbonmonoksida), NO (Nitrogen monoksida), NO2 (Nitrogen oksida), SO (Sulfur monoksida), SO2 (Sulfur dioksida). Udara yang telah tercemar menyebabkan manusia mengalami gangguan pada sistem pernapasaannya.
Pada tahun 1952 kabut membunuh rakyat London. Ini terjadi karena udara dingin yang datang tiba-tiba. Masalah diperburuk dengan suhu rendah yang mengharuskan warga membakar batu bara ekstra di tungku. Asap, jelaga, dan sulfur dioksida dari area industri bersama dengan hasil pemakaian energi lainnya menyebabkan kabut tebal. Kabut menyebabkan beberapa kecelakaan transportasi dan gangguan pernapasan, baik pada manusia maupun hewan.
5.2 Saran
Semakin banyak kendaraan bermotor dan alat-alat industri yang mengeluarkan gas yang mencemarkan lingkungan akan semakin parah pula pencemaran udara yang terjadi. Untuk itu diperlukan peran serta pemerintah, pengusaha dan masyarakat untuk dapat menyelesaikan permasalahan pencemaran udara yang terjadi.


DAFTAR PUSTAKA
Kristanto, Ir. Philip. 2002, Ekologi Industri, Yogyakarta: Andi Yogyakarta.
http://perpumda.jakarta.go.id/simkota/PENCEMARAN%20UDARA.htm (Diakses pada tanggal 19 Februari 2010)
http://www.kpbb.org/makalah_ind/PenanggulanganPencemaranUdara.pdf (Diakses pada tanggal 19 Februari 2010)
http://pollutionnews.blogspot.com/2008/09/upaya-penanggulangan-pencemaran-udara.html (Diakses pada tanggal 19 Februari 2010)

























LAMPIRAN













PENCEMARAN UDARA
NURHASMAWATY POHAN
Progran Studi Teknik Kimia
Fakultas Teknik
Universitas Sumatera Utara

Habitat kita tampaknya tidak terbatas telah lama telah diperhitungkan atas penyerapan limbah yang semestinya sangat besar. Pencemaran terjadi pada saat senyawaan-senyawaan yang dihasilkan dari kegiatan manusia ditambahkan kelingkungan, menyebabkan perubahan yang buruk terhadap kekhasan fisik, kimia, biologis dan estesis. Tentu saja, semua makhluk hidup bukan manusia juga menghasilkan limbah yang dilepaskan kelingkungan, namun pada umumnya dianggap bagian dari sistem alamiah, apakah mereka memiliki pengaruh buruk atau tidak. Pencemaran biasanya dianggap sebagai hasil dari tindakan manusia. Dengan demikian, proses-proses alamiah dapat terjadi dalam lingkungan alamiah yang sangat mirip dengan proses-proses yang terjadi karena pencemar.
Penting dicatat bahwa keberadaan pencemaran memerlukan suatu penilaian subjektif, apakah pengaruh buruk terjadi atau tidak. Kenyataannya, terdapat pertentangan pendapat dalam hal ini. Sebagai contoh, pada saat hara makanan tumbuhan dilepaskan perairan, menyebabkan pertambahan jumlah tumbuhan yang ada dan sering kali penggabugannya memperbanyak jumlah ikan. Jadi, nelayan akan menganggap tindakan ini menguntungkan dan dengan demikkian bukanlah pencemaran. Sebaliknya, pihak pengelola pasokan air minum mungkin menemukan bahwa kandungan ganggang dalam air akan bertambah dan pengukuran penanggulangannya diperlukan untuk mendapatkan kualitas air minum yang memadai. Jadi pihak pengelola akan menganggap bahwa pencemaran telah terjadi. Karena penilaian subjektif dilakukan oleh manusia, "faktor manusia”, merupakan haI yang kritis dalam pengelolaan pencemaran.
Linkungan atmosfer tediri dari campuran gas yang meliputi kira-kira 10-16 km dari permukaan bumi. Tetdiri dari oksigen (21%), nitrogen (7k%), karbon dioksida (sekitar 0,03%), argon (kurang dari 1%) dan gas runutan lainya serta uap air yang jumlahnya beragam. Komposisi ini telah terbentuk secara perlahan-lahan sejak awal kehidupan bumi, sebelum jumlah karbon dioksida jauh melebihi kandungan oksigen. Sejalan dengan evolusi tanaman hijau, karbon dioksida diubah melalui fotosintesis menjadi oksigen atmmosfer dan karbon disimpan dilapisan sedimen.
Suatu campuran heterogen dari zat yang bahaya, seperti debu, garam, dan berbagai gas, memasukin atmosfer dari sumber alamnya dan antropogenik. Tambahan antropogenik yang penting dihasilkan dari penggunaan bahan bakar dari fosil, khususnya dalam mesin pembakaran internal, pembangkit tenaga listrik, dan peleburan bijih-bijih mineral.




DAFTAR PUSTAKA
Butler, G.C.. (1978). Prinsiple ofEcotoxicologi, SCOPE 12, John Wiley and Sons, New York.
Wittmann, G.T.W. (1979). "Toxic Metals." Dalam U. Forster and G.T.W. Wittmann, (Eds.), Metal Pollution in the Aquatic Environment. Springer-Verlag, Berlin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar